Di Hadapan Ratusan Pelajar SMPN 1 Palangka Raya, Humas Polda Kalteng Sampaikan Bijak Bermedsos dan Stop Bullying

    Di Hadapan Ratusan Pelajar SMPN 1 Palangka Raya, Humas Polda Kalteng Sampaikan Bijak Bermedsos dan Stop Bullying

    PALANGKA RAYA -  Massa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, dimanfaatkan Bidhumas Polda Kalteng dengan melaksanakan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial dan bullying.

    Hari ini, Selasa (11/7/2023), Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police  H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam menyampaikan materi tentang bijak bermedia sosial dan Stop bullying pada kegiatan MPLS di SMPN 1 Palangka Raya.

    Kapolda Kateng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, di hadapan 288 siswa baru Cak Sam menyampaikan tentang Setop HPPUS.

    "Setop HPPUS ini merupakan intisari dari undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektroinik), yaitu setop hoaks, setop pornografi, setop peejudian online, seop ujaran kebencian, dan setop menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan, " terang Erlan.

    Disamping itu, Cak Sam juga menyampaikan tentang larangan melakukan bullying atau perundungan kepada siapapun karena dampaknya sangat berbahaya bagi korban bullying.

    "Kami berharap, materi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi pelajar di SMPN 1 Palangka Raya sehingga mereka nantinya tidak ada masalah dengan media sosial, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ajak Pelayar Melek Hukum Maritim, Ditpolairud...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Terima Diputusin Lalu Sebar Video...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya

    Ikuti Kami