Diancam Pacar Mantan, Remaja Baru Lulus SMA Curhat ke Humas Polda Kalteng Dan Dimediasi

    Diancam Pacar Mantan, Remaja Baru Lulus SMA Curhat ke Humas Polda Kalteng Dan Dimediasi
    Ketua Tim Virtual Police Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H

    PALANGKA RAYA - HH (19) warga Jalan Rajawali Kota Palangka Raya yang baru lulus SMA harus Curhat ke Bidhumas Polda Kalteng karena merasa diancam oleh pacar mantan kekasihnya, Jumat (19/5/2023) kemarin.

    Pengancaman tersebut sudah sering dia dapatkan semenjak putus dengan WD (21) warga Jalan Rajawali Kota Palangka Raya setahun yang lalu.

    Hal tersebut disampaikan remaja yang ditinggal ibunya bekerja di Taiwan lima tahun yang lalu, kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa dipanggil Cak Sam.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, HH merasa diancam oleh BY (19) warga Tangkiling Kec. Bukit Batu Kota Palangka Raya  Sabtu (20/5/2023) pagi.

    "BY cemburu dan curiga kalau WD masih menjalin komunikasi dengan HH. Lalu BY mengirimkan pesan whatsapp bernada ancaman untuk ketemu di suatu tempat tapi tidak digubris oleh HH, " terang Erlan.

    Setelah tahu permasalahannya, kemudian Cak Sam mempertemukan HH dan BY untuk diberikan pemahaman dan dimediasi.

     "Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan lancar dan BY bersedia meminta maaf ke HH dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan Kalteng Expo 2023, Kapolda Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya

    Ikuti Kami